Serahkan Piagam Penghargaan, Akta Kematian dan KK Baru
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melayat ke rumah duka alm. Gusti Agung Ayu Rai Kembar yang merupakan Ibu kandung dari Kepala Desa Bongkasa di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/8). Beliau sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Pelaporan Administrasi Kematian, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada ahli waris I Gusti Agung Suma Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik serta seluruh rangkaian upacara Nyekah berjalan lancar. “Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Kepada almarhumah, semoga dapat menyatu dengan Acintya (Tuhan), dan rangkaian upacara Nyekah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.
Menurut Wabup, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Badung untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang berduka, khususnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama pelaksanaan rangkaian upacara adat.
Selain menyampaikan belasungkawa, Wabup juga menjelaskan pentingnya pelaporan administrasi kematian secara tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan program bantuan dana bagi masyarakat yang mengalami kedukaan, dengan besaran bantuan disesuaikan berdasarkan waktu pelaporan kematian. “Ketika Bapak/Ibu warga masyarakat di wilayah Badung mengalami duka cita atau anggota keluarga meninggal dunia, apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu dalam satu sampai tujuh hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Sementara, bagi masyarakat yang melaporkan kematian pada hari ke-8 sampai hari ke-15, bantuan yang diterima sebesar Rp7,5 juta. Sedangkan pelaporan pada hari ke-16 sampai hari ke-30 atau ke-31 mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta. “Jadi, ketika ada duka cita, agar segera melapor supaya bisa mendapatkan bantuan Rp10 juta. Jangan sampai lewat dari tujuh hari pelaporannya, agar bantuan tidak turun menjadi Rp7,5 juta atau Rp 5 juta,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana mewakili keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta di tengah keluarga yang sedang berduka.
Ia menjelaskan, almarhumah telah melaksanakan upacara Pelebon (Ngaben) pada 7 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 9 Agustus 2026 akan dilaksanakan rangkaian upacara Ngangget Don Bingin, yang dilanjutkan dengan upacara Ngajum. Puncak upacara Nyekah (Memukur) serta upacara Mepandes (potong gigi) akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa, Sekretaris Desa Bongkasa, serta jajaran terkait.












Leave a Reply